Selasa, 17 Maret 2009

Pekerja LSM di pukul aparat

Serambi, Senin (16/3/09) hal. 27 kol. 3

MEULABOH - Armansyah Putra (30), seorang pegiat LSM KKSP warga kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, sabtu (14/3) malam sekitar pukul 19.30 WIB dikeroyok oleh adik abang, seorang diantaranya merupakan oknum polisi yang bertugas di Mapolres Nagan Raya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami memar di bagian mata dan mengeluarkan darah.
Sedangkan yang melakukan penganiayaan itu tak lain yakni rekan korban berinisial TH, dan adiknya VT yang disebut-sebut personel Polres Nagan Raya.
Kepada Serambi, minggu (15/3) Arman mengungkapkan sekira pukul 19.30 TH datang ke tempat korban di jl. Garuda No. 3/289 Rundeng Kec. Johan Pahlawan, bersama adiknya VT guna mencari korban. Setelah bertemu dengan korban pelaku menarik tangan Arman dan membawanya ke halaman rumah (kantor).
Namun korban menolak karena melihat gelagat mencurigakan dari para pelaku ditambah kondisi yang agak gelap, ia mengajak pelaku berbicara baik-baik di dalam rumah (kantor) jika ada masalah antara mereka. Ajakan itu ternyata tidak digubris oleh pelaku malah korban dikeroyok oleh kedua kakak beradik dengan memukul kepala dan wajah korban berulangkali dan korban juga sempat diterjang.
Beberapa teman korban yang berniat melerai juga tidak luput terkena sasaran pemukulan. Korban yang sudah tidak berdaya dengan kondisi mata kanan yang bengkak lalu masuk ke dalam rumah (kantor) untuk menghindari perlakuan yang lebih parah dari pelaku. TH dan VT mengejar korban hingga ke dalam rumah (kantor) dan mencoba membuka kamar dimana korban berada, namun sempat dicegah teman-teman korban.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut lalu mendatangi lokasi kejadian. Arman bersama teman-temannya langsung menghubungi pihak kepolisian Resort Aceh Barat untuk menangani kasus tersebut. Dan sekitar pukul 20.00 korban membuat pengaduan ke Polres Aceh Barat, kemudian melakukan visum ke RSU Cut Nyak Dhien, hasil visum sendiri belum diketahui.
Menurutnya, terjadinya penganiayaan ini diduga berhubungan dengan perbedaan pendapat antara korban dengan TH saat perkuliahan berlangsung di salahsatu perguruan tinggi di Aceh Barat. Sementara VT yang merupakan oknum polisi di Kabupaten Nagan Raya turut melakukan penganiayaan, padahal korban tidak mengenal VT dan tidak merasa memiliki permasalahan dengan VT.
Secara terpisah, Kapolres Aceh Barat, AKBP Linggo Wijanarko yang dikonfirmasi Serambi, kemarin membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut. Dan kini kasus itu telah ditangani pihak kepolisian setempat, dan salah seorang pelaku itu merupakan anggota Polres Nagan Raya.
“Meski yang melakukan penganiayaan ini anggota Polres Nagan, namun perkaranya tetap disidik di Aceh Barat karena laporannya dibuat di sini.” Ungkapnya.
Dan terhadap oknum polisi itu, Kapolres Linggo telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Nagan Raya AKBP Ari Subijanto. Dan ia menyatakan, anggota polisi yang melanggar ketentuan tersebut tetap akan ditindak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. (di)